Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Tentang GST Malaysia Yang Berlaku Mulai 1 April 2015

Pengertian Tentang GST Malaysia Yang Berlaku Mulai 1 April 2015


Pengertian Tentang GST Malaysia Yang Berlaku Mulai 1 April 2015

Sebuah pajak pembelian nilai barang yang disebut Goods and Services Tax (GST), pada awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan oleh pemerintah selama kuartal ketiga tahun 2011, tetapi pelaksanaannya ditunda. Tujuannya adalah untuk menggantikan pajak penjualan dan layanan yang telah digunakan di negara selama beberapa dekade. Pemerintah sedang mencari pendapatan tambahan untuk mengimbangi defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan pada pendapatan dari Petronas, perusahaan minyak milik negara Malaysia. Pajak 6% akan menggantikan pajak penjualan dan layanan sebanyak 5-10%.

RUU Pajak Barang dan Jasa 2009 diajukan untuk pertama kali pada Dewan Rakyat (majelis lower house parlemen Malaysia) pada tanggal 16 Desember 2009. Hal ini tertunda di tengah kecaman yang meningkat. Pemerintah menanggapi dengan menyatakan bahwa pajak penghasilan minyak tidak akan berkelanjutan di masa depan. Ketua Pengaduan Konsumen Nasional Pusat (National Consumer Complaints Centre) Muhammad Sha'ani Abdullah mengatakan, "Pemerintah harus menciptakan lebih banyak kesadaran tentang apa maksud dan tujuan GST. Masyarakat tidak bisa disalahkan karena kurangnya pemahaman tentangnya, juga ketakutan mereka.

Sha'ani mengatakan bahwa GST akan meningkatkan akuntansi, mengurangi penggelapan pajak, dan penegakan fasilitas mendatang Anti-Profiteering Act yang akan datang. Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (Muslim Consumer Association of Malaysia) yang dipimpin oleh Datuk Dr. Ma'amor Osman mengatakan bahwa GST bisa membantu dalam mengakhiri praktik bisnis yang tidak jujur, tetapi beliau juga menyatakan keprihatinan tentang bagaimana pajak akan diterapkan untuk produk medis dan jasa. Sebuah kelompok terkemuka kampanye melawan GST juga memprotes tentang keberatannya dengan GST karena kekhawatiran tentang efek pada masyarakat Malaysia yang berpenghasilan rendah. tetapi mereka juga telah menyatakan akan terus agitasi terhadap undang-undang.

Selama pembacaan anggaran pemerintah di tahun 2014, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah mengumumkan pajak GST dari 6% dimulai 1 April 2015. Ini akan menggantikan Penjualan dan Pelayanan Pajak (Sales and Services Tax). Menerapkan pajak GST akan menjadi bagian dari program reformasi pajak Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan, efektivitas dan transparansi administrasi perpajakan dan management. GST mulai dilaksanakan pada hari ini tanggal 1 April 2015.

Selama pembukaan dari APBN, diumumkan bahwa barang dan jasa berikut akan dibebaskan dari GST:
  • RON95 petrol, diesel and LPG
  • Electricity up to 300 Kwh
  • All local and imported fruit
  • Types of bread, tea, coffee and noodles
  • Medication for treatment of 30 diseases
  • Reading materials and newspapers
  • Lobsters
  • Government healthcare
Source: WIKI

Post a Comment for "Pengertian Tentang GST Malaysia Yang Berlaku Mulai 1 April 2015"